Standar Akademik Politeknik Kaltara
Standar pendidikan vokasi yang tersusun dalam sembilan kelompok dan tujuh komponen mutu pada setiap kelompok.
Kompetensi Lulusan
Referensi Standar
a. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan/keterampilan spesifik dan aplikasinya untuk 1 (satu) atau sekumpulan bidang keilmuan tertentu;
b. Kecakapan umum yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kerja yang relevan;
c. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dunia kerja dan/atau melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk mendapatkan sertifikat profesi; dan
d. Kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat.
a. Pemangku kepentingan; dan/atau
b. Dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.
a. Visi dan misi perguruan tinggi;
b. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
c. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. Kebutuhan kompetensi kerja dari dunia kerja;
e. Ranah keilmuan program studi;
f. Kompetensi utama lulusan program studi; dan
g. Kurikulum program studi sejenis.
1. Menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum;
2. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas; dan
3. Mampu memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku berdasarkan analisis data.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Proses Pembelajaran
Referensi Standar
a. Capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar;
b. Cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan
c. Cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.
a. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, inklusif, kolaboratif, kreatif, dan efektif;
b. Memberikan kesempatan belajar yang sama tanpa membedakan latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, bahasa, jalur penerimaan mahasiswa, dan kebutuhan khusus mahasiswa;
c. Menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup sivitas akademika; dan
d. Memberikan fleksibilitas dalam proses pendidikan untuk memfasilitasi pendidikan berkelanjutan sepanjang hayat.
a. Proses pembelajaran yang dapat dilakukan secara tatap muka, jarak jauh termasuk daring, atau kombinasi;
b. Keleluasaan kepada mahasiswa untuk mengikuti pendidikan dari berbagai tahapan kurikulum sesuai dengan kurikulum program studi; dan
c. Keleluasaan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan melalui rekognisi pembelajaran lampau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Penilaian
Referensi Standar
a. Memantau perkembangan belajar mahasiswa;
b. Memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya; dan
c. Memperbaiki proses pembelajaran.
a. Indeks Prestasi; atau
b. Keterangan lulus atau tidak lulus.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Pengelolaan
Referensi Standar
a. Dengan menjunjung tinggi integritas dan etika akademik; dan
b. Dalam kerangka kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan yang bertanggung jawab.
a. Pengelolaan dan pelayanan kepada mahasiswa;
b. Pengelolaan sumber daya; dan
c. Pengelolaan data dan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
a. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan serta efektivitas kebijakan akademik;
b. Pemantauan potensi risiko;
c. Penjaminan kepatuhan pada pengaturan otoritas akademik dan etika akademik;
d. Penerimaan, pendokumentasian, pemrosesan, dan penyelesaian keluhan, laporan atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran;
e. Pelaporan dan akuntabilitas terhadap pemanfaatan bantuan pendanaan dan/atau sumber daya dari mitra.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Isi
Referensi Standar
a. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi dasar keilmuan program studi;
b. Ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir yang relevan dengan program studi;
c. Konsep baru yang dihasilkan dari penelitian terkini; dan
d. Dunia kerja yang relevan dengan profesi lulusan program studi.
a. Mata kuliah;
b. Modul;
c. Blok tematik; dan/atau
d. Bentuk lain.
a. Kredensial mikro;
b. Pembelajaran daring dari institusi lain yang bersifat terbuka (massive open online courses); dan/atau
c. Bentuk lain.
a. Capaian pembelajaran lulusan;
b. Masa tempuh kurikulum;
c. Metode pembelajaran;
d. Modalitas pembelajaran;
e. Syarat kompetensi dan/atau kualifikasi calon mahasiswa;
f. Penilaian hasil belajar;
g. Materi pembelajaran yang harus ditempuh; dan
h. Tata cara penerimaan mahasiswa pada berbagai tahapan kurikulum.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Dosen
Referensi Standar
a. Kompetensi dan kualifikasi dosen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, pendidik dan perancang pembelajaran, fasilitator, serta motivator mahasiswa; dan
b. Kompetensi dan kualifikasi tenaga kependidikan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan, untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Tendik
Referensi Standar
a. Kompetensi dan kualifikasi dosen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, pendidik dan perancang pembelajaran, fasilitator, serta motivator mahasiswa; dan
b. Kompetensi dan kualifikasi tenaga kependidikan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan, untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Sarpras
Referensi Standar
a. Mengakomodasi kebutuhan pendidikan mahasiswa;
b. Mengakomodasi pelaksanaan tugas dosen, tutor, instruktur, asisten, dan pembimbing sesuai dengan bidang keahlian dan tenaga kependidikan;
c. Ramah terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang berkebutuhan khusus; dan
d. Memadai untuk menyelenggarakan pendidikan dan manajemen pendidikan tinggi sesuai kebutuhan penyelenggaraan dan rencana pengembangan pendidikan.
a. Teknologi informasi dan komunikasi yang andal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan; dan
b. Sumber pembelajaran.
a. Keamanan, keselamatan, dan kesehatan;
b. Kelengkapan pencegahan dan pemadam kebakaran serta penanggulangan kondisi darurat akibat bencana alam lainnya; dan
c. Pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun.
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree:
Pelampauan SN Dikti
Bukti Pelaksanaan
Pembiayaan
Referensi Standar
Indikator Kewajiban Institusi
Penanggung Jawab
Target
Pernyataan Standar (Format ABCD)
A. Audience:
B. Behavior:
C. Competence:
D. Degree: